Sumedang, KORSUM – Menyikapi rencana kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), mengenai bantuan terhadap Masyarakat yang usahanya terhenti atau terhambat akibat kebijakan dalam upaya Pencegahan penyeberan Covid-19. Berupa pembagian Bantuan Uang Senilai Rp. 500.000,- yang bentuk pemberian 1/3 uang tunai dan 2/3 pemberian Sembako.
Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang, memohon dalam pelaksanaannya terutama dalam pengadaan Sembako agar mempercayakan Kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ketua DPK APDESI Darmaraja Oo Somantri mengatakan, permohonan tersebut merupakan sebagai upaya, untuk pemberdayaan dan peningkatan Ekonomi masyarakat di Desa ditengah mewabahnya pandemik Covid-19.
Terlebih, tidak sedikit usaha warganya terhenti atau terhambat akibat kebijakan dalam upaya pencegahan dan penyeberan Covid-19.
“Tentunya, kita berharap pelaksanaannya, terutama dalam hal pengadaan sembako agar mempercayakan pengadaannya pada BUMDes. Dimana hampir seluruh Desa sudah membentuknya,” ucapnya pada KORSUM, Sabtu (4/4).
Sehingga, sambung Oo, jika BUMDes dipercaya hal pengadaan sembako tersebut. Selain dapat mendongkrak meningkatnya perekonomian masyarakat, juga dapat menghidupkan BUMDes.
“Jadi, selain upaya pemberdayaan dan peningkatan ekonomi. Kita juga bisa menjamin kualitas dari sembako yang nantinya akan dibagikan ke masyarakat,” ujarnya.
Oo berharap, pihak Pemprov Jabar atau Gubernur Jabar, mau mendengarkan aspirasi dari para kepala Desa di Kabupaten Sumedang.
“Mudah-mudahan aspirasi ini, bisa menjadi pertimbangan pa Gubernur Ridwan Kamil. Sehingga jika nanti bantuan itu turun, BUMDes mendapatkan kepercayaan untuk melakukan pengelolaannya,” harapnya.
Seperti diketahui bahwa Pemprov Jabar berencana untuk menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial Rp.500 ribu per kepala keluarga (kk) kepada masyarakat terdampak gejolak ekonomi akibat pandemi penyakit Covid-19.