SKPD  

“Pemberantasan Rokok Ilegal: Kolaborasi Diskominfosanditik dan Bea Cukai Sumedang”

KORSUM.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang merupakan salah satu lembaga yang memiliki peran penting dalam mengatur dan mengelola informasi, teknologi, komunikasi, serta statistik di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Sebagai sebuah lembaga pemerintahan, Diskominfosanditik memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Pada tanggal 26 Februari 2024, Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang mengadakan konsultasi kegiatan dengan Kantor Bea Cukai Bandung.

Konsultasi ini bertujuan untuk membahas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangkaian program DBHCHT tahun 2024.

DBHCHT sendiri merupakan singkatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang merupakan salah satu sumber pendapatan bagi daerah yang berasal dari cukai hasil tembakau. Program ini memiliki peran yang penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sumedang.

Dalam konsultasi tersebut, Diskominfosanditik Sumedang turut melaporkan tentang kegiatan Gempur Rokok Ilegal yang telah dilaksanakan di Kabupaten Sumedang selama tahun 2023.

Gempur Rokok Ilegal adalah program yang bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak perekonomian daerah.

Melalui program ini, pemerintah Kabupaten Sumedang berupaya untuk menjaga ketertiban dalam perdagangan rokok serta melindungi konsumen dari produk ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Kerjasama antara Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang dengan Kantor Bea Cukai Bandung menjadi sangat penting dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.

Kantor Bea Cukai memiliki peran yang krusial dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia, termasuk rokok ilegal.

Dengan adanya sinergi antara Diskominfosanditik dan Kantor Bea Cukai, diharapkan upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Sumedang dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Selain itu, konsultasi ini juga menjadi ajang untuk bertukar informasi dan pengalaman antara pihak-pihak yang terlibat dalam penegakan hukum terhadap rokok ilegal.

Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang dapat memperoleh wawasan dan pemahaman yang lebih dalam mengenai strategi dan teknik yang efektif dalam melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Sumedang dalam melindungi masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban, program Gempur Rokok Ilegal akan terus dilaksanakan dengan berbagai strategi dan pendekatan yang terukur.

Hal ini mencakup penguatan kerjasama lintas sektor, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, serta sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.

Dengan demikian, konsultasi kegiatan antara Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang dan Kantor Bea Cukai Bandung merupakan langkah konkret dalam memperkuat upaya penegakan hukum terhadap rokok ilegal.

Melalui kerjasama yang erat dan sinergis antara berbagai pihak terkait, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang dapat diminimalisir sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan sejahtera bagi masyarakat.