Banner Iklan kpu

Perhitungan Suara di PPK Selesai, Bawaslu Sumedang Pastikan Prosesnya Berjalan Sesuai Regulasi

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat

KORSUM.ID – Proses rekap perhitungan suara di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sumedang sudah selesai dilaksanakan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang memastikan jalannya rapat pleno rekap perhitungan suara berjalan sesuai regulasi dan ketentuan.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat mengatakan, proses rekap perhitungan suara di tingkat PPK telah selesai secara keseluruhan dan berjalan sesuai dengan regulasi.

“Semuanya berjalan sesuai regulasi. Dan jika terjadi kesalahan, seperti salah menempatkan angka, maka pada saat itu juga akan dicari solusi dan kesalahannya dan langsung dilakukan perbaikan,” ujar Taufik saat ditemui di Kantor Bawaslu Sumedang Senin, 26 Februari 2024.

Taufik menuturkan, jika terjadi kesalahan perhitungan dan apabila tidak ketemu masalahnya. Maka dicari solusi dengan menyandingkan C1 dan C hasil salinan.

Dan pada saat itu, sambung Taufik, maka Panwaslu Kecamatan yang mengikuti rekapitulasi perhitungan suara akan menyarankan untuk menghitung ulang surat suara yang ada di kotak suara.

“Jadi ketika ada masalah-masalah seperti itu akan langsung dicari solusinya seketika itu,” ungkapnya.

Taufik menegaskan jika proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK sendiri diikuti atau disaksikan langsung oleh para saksi yang tentu dimandatkan oleh Partai Politik peserta Pemilu 2024.

“Jadi selama pengawasan proses rekapitulasi di tingkat PPK, berjalan dengan baik dan tentunya sesuai dengan regulasi yang ada,” tandasnya.

Taufik menambahkan, untuk proses rekapitulasi perhitungan suara di PPK se-Kabupaten Sumedang saat ini telah selesai dilaksanakan dan saat tengah semua logistik dan hasil rekapitulasi tengah bergeser ke KPU Sumedang.

“Semuanya sudah selesai dan saat ini untuk logistik dan hasil rekapitulasi perhitungan suara dari PPK ke KPU Sumedang yang selanjutnya nanti akan dilaksanakan rapat pleno di tingkat Kabupaten,” tandasnya.