Pj Bupati Sumedang Targetkan Partisipasi Pemilih 90 Persen pada Pemilu 2024

SUMEDANG, KORSUM.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berambisi untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 hingga mencapai angka 90 persen.

“Pak Bupati meminta kepada para camat agar partisipasi masyarakat yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 90 persen. Kami mengharapkan kehadiran mereka dalam memberikan suara pada Pemilu kali ini,” kata Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman, saat menghadiri Coffe Morning Koordinasi Sinergitas Pelaksanaan Pemilu Damai Tahun 2024 di Kejaksaan Negeri Sumedang, Senin, (12/2/2024).

Herman menyebutkan bahwa tingkat partisipasi pemilih merupakan indikator penting kesuksesan Pemilu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan hak suara mereka dan tidak golput.

“Penggunaan suara sangat penting dalam Pemilu 2024, terutama dalam menentukan pemimpin untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa Pemkab Sumedang telah berkoordinasi dengan pihak penegak hukum seperti TNI/Polri, Satpol PP, dan penyelenggara Pemilu agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.

“Pertama-tama, pelaksanaan Pemilu harus aman dari berbagai tantangan, hambatan, gangguan, termasuk potensi bencana. Keamanan yang menyeluruh,” tambahnya.

Selain itu, kata Herman, pelaksanaan Pemilu di Sumedang juga harus transparan dengan menyediakan informasi yang cukup untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dipercayakan oleh mereka.

“Pastikan transparansi di tempat pemungutan suara, kami sangat fokus untuk mencegah kecurangan. Kecuali ada informasi yang dikecualikan. Transparansi akan menjamin kejujuran dan keadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Herman, Pemilu harus akuntabel, yaitu menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Tentu saja, semua harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan,” tambah Herman.