SUMEDANG, KORSUM-Jajaran Pusat Pendidikan Pelatihan Cabang (Pusdiklatcab) Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Sumedang merencanakan digelarnya Pembukaan Naratama yang akan diikuti oleh 86 orang para Pelatih Kwarcab Sumedang.
Rencana tersebut disampaikan di hadapan Wakil Bupati H Erwan Setiawan selaku Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Sumedang dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Sumedang, Setda IPP, Kamis (1/10/2020).
Disampaikan oleh Ketua Harian Kwarcab Sumedang Dedi Hermawan Charis, Naratama yang waktu pelaksanaannya selama enam bulan akan dibuka oleh Ketua Kwarcab di Tegaljarong Kawasan Waduk Jatigede dan waktunya disesuaikan dengan agenda Musyawarah Daerah (Musda) dan Musyawarah Ranting (Musran).
“Untuk waktu masih dibicarakan karena harus menyesuaikan dengan agenda Musda yang akan berlangsung pada 6 – 8 Oktober 2020 di Puncak Bogor dan agenda Musran di Cisitu pada 12 Oktober 2020 dan di Tomo pada 15 Oktober 2020,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pusdiklatcab Kwarcab Sumedang Suryati menjelaskan, peran dan fungsi Pusdilatcab adalah memfasilitasi secara akademis kependidikan kepramukaan melalui kursus-kursus atau orientasi seperti KMD dan KML.
“Yang difasilitasi oleh kami diantaranya adalah Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML). Sedangkan Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar (KPD) dan Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Lanjutan (KPL) difasilitasi oleh Kwarda atau Kwarnas,” ungkapnya.
Dikatakan Suryati, baik Narakarya Dasar, Narakarya Lanjutan, Naratama Dasar, maupun Naratama Lanjutan merupakan tahapan yang harus diikuti oleh anggota dewasa setelah dinyatakan lulus pada KMD, KML, KPD, dan KPL untuk membina anggota muda di gugus depan.
“Pada saat ini yang lulus KMD dan akan mengikuti Narakarya I sebanyak 9 orang, lulusan KPD yang akan mengikuti Naratama Dasar sebanyak 7 orang, dan lulusan KPL yang akan mengikuti Naratama Lanjutan Sebanyak 3 orang,” katanya.
Setelah lulus KPD atau KPL, lanjut Suryati, seorang Pelatih Pembina Pramuka diharuskan mempraktikkan dan mengembangkan pengetahuan yang diperolehnya guna mendapatkan pengalaman membina di gugus depan.
“Sesudah dinyatakan lulus KMD, Pembina akan mendapatkan Sertifikat dan Surat Hak Bina (SHB). Sedangkan Pelatih yang lulus KPD dan KPL akan mendapatkan Sertifikat dan Surat Hal Latih (SHL),” katanya.
Ketua Kwarcab yang juga Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan menyambut baik rencana Pusdiklatcab menggelar pembukaan Naratama dan meminta agar dipersiapkan dengan matang.
“Mohon segala sesuatunya disiapkan dengan matang dan waktunya harus disesuaikan dengan agenda-agenda yang lain. Juga harus tetap menjaga protokol kesehatan,” tuturnya.
Menurut Wabup, kualitas anggota Gerakan Pramuka Kwarcab Sumedang sangat ditentukan oleh Pusdiklatcab sebagai fasilitator pendidikan dan pelatihan anggota.
“Pusdiklatcab ini adalah ‘jantungnya’ Kwarcab. SDM anggota Pramuka kita kuncinya ada di Pusdiklatcab. Jadi harus betul-betul dimaksimalkan fungsinya,” katanya.
Ia juga berencana mengundang Dinas Pendidikan untuk duduk bersama-sama membahas tentang kewajiban mengikuti ekstra kurikuler Gerakan Pramuka di sekolah-sekolah sebagaimana diatur dalam Permendikbud No 63 Tahun 2014.
“Peraturan Menteri ini mengatur kepramukaan sebagai ekskul wajib di pendidikan dasar dan menengah. Oleh karena itu, harus ada kolaborasi yang baik antara pendidikan formal di sekolah dengan organisasi Pramuka,” terangnya.