Rahmat Ingatkan Pemda Sumedang, Agar Bantuan yang Diberikan Pemerintah Tidak Menimbulkan Masalah Baru!!

Sumedang, KORSUM – Rahmat Ingatkan Pemda Sumedang, Bantuan sosial berupa bantuan pangan dan uang tunai untuk masyarakat miskin baru yang terdampak pandemi covid-19 yang akan digulirkan pemprov Jabar pekan depan sebesar Rp 500 ribu per kk per bulan, sangat rawan dan berpotensi menimbulkan polemik baru di masyarakat.

Pasalnya, menurut Rahmat Juliadi, anggota DPRD Sumedang asal fraksi PKS ini, bahwa jumlah kk yang mendapat bantuan sosial tersebut sangat jauh jumlahnya dengan kondisi real di lapangan. Karena jumlah masyarakat terdampak akibat wabah ini yang menjadi masyarakat miskin baru atau diiistilahkan misbar, yang didata oleh tiap desa jumlahnya sangat banyak, bisa 3 sampai 5 kali lipat dari rencana KK yang akan mendapat bantuan.

Hal ini, tentu membuat pusing aparat kewilayahan dari mulai RT/RW, kepala desa sampai camat, karena masyarakat yang minta dimasukkan kedalam data yang akan menerima bantuan sangat banyak, bahkan tidak sedikit para ketua RT/RW dan kepala desa yang mendapat protes bahkan di ancam oleh warganya yang merasa pendapatannya terdampak oleh wabah Covid-19 ini, tapi tidak dimasukkan kedalam data penerima bantuan.

Apalagi gubernur Ridwan Kamil dalam pidatonya bahwa perantau yang tidak punya KTP Jawa Barat pun kalau mereka terdampak harus dimasukkan kedalam data yang akan menerima bantuan, hal ini menambah kebingungan dari para ketua RT/RW dan Kepala Desa

Sebagai contoh ada desa yang sudah mengajukan data lebih dari 500-an KK. Sedangkan yang akan menerima hanya sekitar 200-an KK tentu hal ini akan menjadi permasalahan baru dan gejolak masyarakat di tengah wabah covid-19 ini, kalau pemerintah Daerah Sumedang tidak segera mengambil langkah-langkah antisipasi.

Oleh karena itu, Rahmat meminta bupati untuk segera mengambil langkah strategis dengan melakukan validasi terhadap data masyarakat yang terdampak (miskin baru), antara data yang diusulkan oleh desa dengan data yang selama ini dimiliki oleh pemda, dalam hal ini pemdes dan dinas sosial.

“Setelah itu segera putuskan mana saja dan berapa KK yang akan mendapat bantuan dari provinsi dari tiap desa nya,” katanya.

Langkah selanjutnya yang harus segera dicarikan solusinya adalah masyarakat yang sudah terdata sebagai KK yang terdampak, tapi tidak terkaver bantuan dari provinsi karena keterbatasan kuota yang ada dengan mengalokasikan anggaran dari apbd kabupaten, ataupun Dana Desa atau Alokasi Dana Desa.

Karena saat ini pemda sedang melakukan pergeseran anggaran, melalui refocusing anggaran yang ada di semua SKPD untuk penaggulangan covid-19 ini.

“Anggaran pergeseran yang sudah disiapkan pemda saat ini baru mencapai 30 Milyar, dan pemda berkomitmen untuk menyiapkan sampai 60 milyar. Saya cukup mengapresiasi upaya yang telah dilakukan pemda, akan tetapi jumlah anggran yang dibutuhkan untuk menanggulagi dampak sosial pandemi ini samgat besar, dan alokasi 60 milyar yang direncanakan itu masih jauh dari memadai, oleh karenanya saya sekali lagi meminta pemda untuk terus mencari alternatif solusi untuk masalah ini, dan kami dari DPRD sangat mendukung pemda untuk mengambil langkah langkah strategis dalam kebijakan anggaran ini,” ungkap Rahmat

Sambung Rahmat, Statmen RK ini akan menjadi masalah buat RT dan RW bila tidak terealisasi. Apalagi secara definitif beliau menyampaikan waktu pembagian nya. Ini akan menjadi polemik dan gejolak masyarakat terdampak di tengah wabah Covid-19 ini.