Hukum  

Sat Narkoba Polres Sumedang, Berhasil Menangkap Dua Orang Bandar Obat Psikotropika

Sumedang, KORSUM – Satuan reserse Narkoba Polres Sumedang, berhasil mengamankan dua orang terduga bandar narkoba jenis obat psikotropika, Rabu (7/10).

Kedua orang tersebut yaitu Gugun Gunawan (21) asal Kp. Sukamaju Rt 03/10 Desa Cimekar Kec. Cileunyi Kab. Bandung yang bekerja sebagai Pedagang. Sedangkan Kuswara (59) Kp. Cipondoh Girang Rt 02/12 Desa Cinunuk Kec. Cileunyi Kab. Bandung.

“Iya, sudah diamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis obat psikotropika. Dan saat ini, kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Narkoba Polres Sumedang,” kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melalui Kasubag Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, Jumat (9/10).

Adapun kronologis penangkapan kedua tersangka tersebut, sambung Dedi, yaitu berawal dari penangkapan Gugun di pinggir jalan raya Sumedang-Bandung tepatnya di tempat peristirahatan Cadas Pangeran Desa Cijeruk Kecamatan Pamulihan Kab sumedang, Pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2020 sekira pukul 13.00 Wib

“Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, ditemukan barang bukti berupa satu buah bungkus bekas rokok sampoerna mild yang di lilit lakban hitam yang berisi 5 butir obat psikotropika jenis riklona 2 clonazepam dan 5 butir obat psikotropika jenis zypraz 1 mg alprazolam yang dimasukan kedalam plastik klip bening yang disimpan didalam saku celananya,” ujarnya.

Lebih lanjut Dedi menuturkan, setelah dilakukan introgasi obat psikotropika tersebut didapat dengan cara membeli dari saudara Kuswara. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap saudara KUSWARA di rumahnya yang beralamatkan di daerah Cinunuk Kecamatan Cileunyi kab bandung.

“Saat ini keduanya, berada di sela Sat Narkoba Polres Sumedang, untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1(satu) buah bungkus bekas rokok sampoerna mild yg dililit lakban hitam yg berisikan 5 butir obat psikotropika jenis riklona 2 clonazepam dan 5 butir obat psikotropika jenis zypraz 1 mg alprazolam,” tandasnya.