Sempat Viral Dikira Lonsor, Akhirnya Aktivitas Galian C Ditutup Total

Penutupan Galian C Oleh Satpol PP Sumedang

Kota, KORSUM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, secara resmi menutup aktivitas galian C, milik PT. Jaya Prima Utama (JPU) yang berlokasi di Desa Cibeureum Kulon Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang.

Adapun penutup galian milik PT. JPU tersebut yaitu meliputi segala bentuk aktifitas kegiatan penambangan dan penjualan material dilapangan, dan akan dilanjutkan kembali setelah IUP OP dari DPMPTSP Provinsi Jabar terbit dan diterima oleh pihak PT. JPU.

“Tadi kita sudah memanggil, pihak PT. JPU yang dihadiri langsung oleh Yusuf Natamijaya selaku pimpinannya. Dan setelah kita interogasi ternyata mereka belum memiliki Ijin Operasional, dan dari pengakuannya masih tahap proses di DPMPTSP Provinsi Jabar yang dibuktikan dengan adanya Resi,” ucap Kapala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah saat dikonfirmasi KORSUM diruang kerjanya, Kamis (9/1).

Dengan belum keluarnya izin Operasional tersebut, sambung Deni, pihaknya menutup galian milik PT. JPU tersebut dari semua aktivitas penambangannya.

Baca Juga : Tak Sesuai Perizinan, Fungsi Hotel di Sejumlah Apartemen di Jatinangor Dihentikan

“Sebelumnya kita sudah menutup sementara aktivitas galian tersebut. Tetapi karena sekarang terbukti belum ada izin Operasional maka saat ini semua aktivitas galian ditutup. Dan boleh melakukan aktivitas jika izin Operasional sudah keluar dari DPMPTSP Provinsi Jabar,” tegasnya.

Deni menambahkan, sebenarnya untuk PT. JPU sendiri sudah memiliki izin Tentang Penetapan wilayah Izin Usaha Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Provinsi Jabar, serta Izin lingkungan Yg dikeluarkan oleh lembaga pengelola dan penyelenggara OSS.

“Dari pengakuannya pimpinan PT. JPU, mereka sudah mengurus izin dari lima tahun kebelakang. Dan hingga saat ini belum juga keluar,” tandasnya.

Seperti diberitakan KORSUM sebelumnya, bahwa masyarakat sumedang dihebohkan dengan viralnya video longsor di salah satu tambang pasir yang berada di Desa Cibeureum Kulon Kecamatan Cimalaka di Media Sosial Whatsapp pada hari minggu (5/1).

Namun, setelah dilakukanM pengecekan ke lokasi tambang pasir oleh berbagai pihak, baik dari Kepolisian, BPBD dan Satpol PP, ternyata video longsor tersebut bukanlah bencana alam, melainkan aktivitas biasa dan bahkan sering dilakukan oleh pengusaha tambang, untuk memudahkan aktivitas tambangnya. **

Acep Shandy