SKPD  

Tingkatkan Kapasitas, PUPR Sumedang Lakukan Bimtek Peraturan Perundang-undangan

Sumedang, KORSUM – Dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur dalam persiapan maupun pelaksanaan kegiatan pengelolaan kegiatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumedang, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan Perundang-undangan, yang dilaksanakan secara Virtual, Rabu (4/8/2021).

Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan melalui zoom meeting tersebut, menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang tersebut, diikuti oleh seluruh pegawai di Dinas PUPR Sumedang.

Sekertaris Dinas PUPR Kabupaten Sumedang, R. Sonny Nurgahara, ST. S.Sos., M.Si mengatakan, pelaksanaan kegiatan Bimtek Peraturan Perundang-undangan ini, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas para pegawai di Dinas PUPR Sumedang.

“Jadi tujuan dilaksanakannya Bimtek ini, dapat meningkatkan
kapasitas para aparatur dapat meningkat, baik dalam persiapan maupun pelaksanaan kegiatan pengelolaan kegiatan,” kata Sonny.

Selain dapat meningkatkan kinerja para pegawai di Dinas PUPR, Sonny juga berharap, melalui Bimtek ini juga dapat meningkatkan pemahaman terkait peraturan perundang-undangan. Serta meningkatkan Akuntabilitas dan Integritas pegawai Dinas PUPR.

“Adanya Bimtek ini, kami berharap dapat meningkatkan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Dan juga
meminimalisir resiko pekerjaan yang dilakukan oleh para pegawai di Dinas PUPR,” tandasnya.