Desa  

Warga Terdampak Tol Cisumdawu Dihantui Ancaman Bencana Longsor

Sumedang, KORSUM – Warga Dusun Bojong Totor Desa Sirnamulya Kecamatan Sumedang Utara mengaku merasa terancam bencana longsor dengan adanya pembangunan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan). Terlebih instensitas hujan cukup tinggi akhir-akhir ini, ancaman longsor terus menghantui.

“Retakan tanah cukup besar yang terjadi pada beberapa bulan yang lalu di badan jalan kabupaten antara Mulyasari Pasirbiru Rancakalong. Namun hingga kini retakan tanah tersebut masih belum ada perhatian serius dari pemerintah terkait. Sehingga warga OTD Tol Cisumdawu itu, terus merasa ketakutan terjadinya longsor,”tutur Kades Sirnamulya Daryat ketika ditemui wartawan, Kamis (3/2-2021)

Saat terjadi retakan tanah akibat aktivitas proyek jalan tol, lanjut kades, pemerintah kecamatan dan desa lakukan evaluasi terhadap warga yang tempat tinggalnya paling dekat dengan retakan tanah tersebut.

“Ada sekitar 20 KK yang diungsikan ketempat lebih aman. Namun mereka itu merupakan warga OTD Tol yang hingga saat ini masih belum dibayar baik tanah maupun bangunan, dimana lokasi itu merupakan lokasi yang terkena lintasan proyek Tol, “jelasnya.

Disebutkan, akibat retakan tanah itu, ada 7 rumah warga rusak hingga amblas, dan jika terus dibiarkan maka bencana longsor dipastikan terjadi yang akan menggerus rumah hampir 1 Rt karena sebagian warga sudah diungsikan.

“Kami selaku pemerintah desa mohon perhatian kepada pemerintah atau instansi terkait jalan Tol Cisumdawu, agar segera antisifasi sebelum terjadi longsor. sebab di lokasi tersebut rawan longsor terlebih saat ini curah hujan cukup tinggi, “tuturnya.

Terkait jalan desa yang digunakan jalur alternatif lanjut kades, kondisinya semakin rusak parah karena banyak dilalui kendaraan yang melebihi kapasitas jalan desa tersebut.

“Kini kondisinya semakin parah, dimana retakan tanah tersebut sudah merambah ke wilayah pemukiman warga yang padat penduduk yaitu Dusun Bojong Totor Baru, “ujarnya.

Masyarakat ingin secepatnya pindah dari wilayah tersebut dengan segera dibebasan atau ganti-rugi terhadap tanah dan bangunan sehingga masyarakat bisa membangun rumah ditempat yang lebih aman.