Antisipasi Klaster Pemudik, DPRD Sumedang Minta Prokes Kembali Diperketat di Bulan Ramadan

Sumedang, KORSUM – Untuk antisipasi Klaster Pemudik di Bulan Ramadan nanti, DPRD Kabupaten mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Satuan Gugus Tugas Covid-19, untuk kembali mengetatkan kembali aturan Protokol Kesehatan di Bulan Suci Ramadhan nanti.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Irwansyah Putra saat mengikuti Rapat Evaluasi PPKM, di Gedung Negara Sumedang, Selasa (23/01/2021) malam.

Menurutnya, di bulan puasa nanti diperkirakan akan banyak warga Sumedang yang sedang merantau ke luar daerah, akan kembali pulang ke kampung halamannya atau mudik untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarganya.

Untuk itu, Irwansyah meminta agar Satgas Covid-19 kembali menerapkan aturan-aturan yang diberlakukan pada masa Ramadan 2020 lalu, seperti salah satunya pembatasan jumlah penumpang pada kendaraan.

Baca Juga : Ditargetkan 10 Miliar, DPRD Sumedang Khawatir Target PAD dari Parkir Berlangganan Tak Tercapai

“Jadi mengantisipasi itu, saya pikir bukan hanya memakai masker saja, namun harus diterapkan kembali aturan-aturan yang sudah diterapkan pada Ramadan 2020. Ini penting, karena memang lebih baik kita menjaga daripada mengobati,” kata Irwansyah menegaskan.

Irwansyah juga menekankan, agar para pihak yang sudah melaksanakan vaksinasi, agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

“Jangan mentang-mentang sudah divaksin jadi tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan,” tandasnya.