DPRD Sumedang Minta Pemda, Terus Benahi Penerapan Parkir Berlangganan

Sumedang, KORSUM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Daerah ( Pemda ) Kabupaten Sumedang untuk terus membenahi penerapan Parkir Berlangganan.

Pasalnya, hingga sepekan diberlakukannya parkir berlangganan di Kabupaten Sumedang, masih saja ada beberapa Juru Parkir (Jukir) rekrutan Dinas Perhubungan (Dishub) tersebut, kedapatan menerima uang dari pengguna jasa parkir.

Demikian dikatakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Sumedang, Asep Roni Hidayat usai melaksanakan kunjungan kerja di Dishub Sumedang, Rabu (7/4/2021).

Menurutnya, selain masih ada Jukir yang menerima uang dari pengguna jasa parkir, hasil pantauan di lapangan juga, ada beberapa tempat parkir berlangganan masih belum tertata dengan baik.

Baca Juga : DPRD Sumedang Minta Penanggulangan Korban Longsor Cimanggung Dipercepat

“Kalau saya melihat dilapangan, memang tidak menemukan juru parkir berlangganan yang meminta, tapi kalau yang menerima uang ketika dikasih itu masih ada. Seharusnya jangan diterima, karena itu sudah aturan,” ujarnya.

Kemudian, sambung Roni, ada zona parkir berlangganan yang posisinya berdekatan dan ada juga yang berjauhan. Kemudian di zona parkir berlangganan tidak ada rambu-rambu khusus bahwa itu merupakan zona parkir berlangganan. Dan masih banyak petugas parkir yang bukan Jukir parkir berlangganan. Saya rasa ini harus ditertibkan.

“Harusnya tertata dengan baik, mana zona parkir berlangganan mana yang bukan, karena di lapangan masih banyak petugas parkir yang bukan parkir berlangganan,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya masih bisa memaklumi karena penerapan Parkir Berlangganan ini, baru diterapkan beberapa hari saja atau baru sepekan berjalan yang terhitung mulai 1 April lalu.

“Ini kan baru seminggu berjalan, jadi kita bisa memaklumi. Namun, kita akan pantau terus. Jika saja sudah berjalan satu bulan masih seperti ini, saya kira perlu ada evaluasi lagi secara menyeluruh akan penerapan Parkir Berlangganan ini,” tuturnya.

Sementara terkait target dari parkir berlangganan yang mencapai Rp 10 Miliar pada tahun 2021 ini, Roni berharap agar Dinas terkait harus selalu koordinasi dan inventarisasi jumlah kendaraan yang melakukan pembayaran pajak kendaraannya ke Samsat.

“Rencananya parkir berlangganan ini diterapkan diawal tahun 2021, faktanya berjalan di bulan April. Jadi ada 3 bulan yang terlewat. Untuk itu, Pemda harus terus melakukan koordinasi agar terpantau terus berapa target yang sudah dicapai setiap bulannya,” tandasnya.