DPRD Sumedang Minta Ada Antisipasi Kerumunan di Sekolah Saat PTM Dilaksanakan

Sumedang, KORSUM – Seiring ditetapkannya Kabupaten Sumedang ke PPKM Level 3 dan Zona Kuning. Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menerbitkan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 95 Tahun 2021, dimana dalam Perbup tersebut diatur penyelenggaran Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan Jarak Jauh yang rencananya bakal diuji coba pada Senin 30 Agustus nanti.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Irwansyah Putra mengatakan, rencana penerapan skenario yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kab. Sumedang harus dibarengi dengan berbagai antisipasi secara benar, baik sebelum maupun sesudahnya.

Termasuk pelaksanaan belajar di rumah pada minggu ke 4, menurutnya jangan dilakukan pada tempat dan waktu yang sama. Karena dikhawatirkan tetap menimbulkan kerumunan.

“Mengenai minggu ke 4, di mana para siswa belajar di rumah baik SD, SMP dan SMA kalau bisa waktu belajar di rumah jangan sama karena kita khawatir malah terjadi kerumunan. Bisa diatur lagi misalkan ada yang minggu pertama, ke dua dan ke tiga belajar di rumahnya. Kalau mengenai persentasi kita yakin itu perhitungan yang luar biasa,” kata Irwansyah.

Lebih lanjut Irwansyah menuturkan, dalam menghadapi momentum dibukanya kembali PTM, pihaknya juga meminta agar Disdik berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan Sumedang agar dapat memantau ketertiban angkutan umum.

Karena, kata Irwansyah, dikhawatirkan banyak para siswa yang pulang pergi menumpang angkutan umum dengan berdesak-desakan. Sehingga, sangat rentan terjadi penularan Covid-19.

“Kita juga perlu kerjasama lintas sektor. Salah satunya Dishub, agar memantau ketertiban angkot. Seperti kita ketahui, yang namanya anak sekolah suka naik angkot sampai berdesak-desakan bahkan sampai bergelantungan di pintu angkot,” tutur Irwansyah.

Irwansyah menambahkan, pihaknya mewanti-wanti agar para siswa yang hendak mengikuti PTM agar tidak mengabaikan protokol kesehatan di sekolah. Juga meminta kepada guru dan orang tua siswa agar selalu menasehati anak didiknya supaya disiplin terhadap protokol kesehatan tersebut.

“Terhadap siswa, perlu terus ditingkatkan agar jangan abai terhadap protokol kesehatan. Selain itu, orang tua siswa di rumah juga harus bisa menasehati anaknya agar selalu mengingat protokol kesehatan di sekolahnya,” ucapnya.

Adapun berkaitan dengan pelaksanaan PTM sendiri, Disdik Kabupaten Sumedang telah menyusun skenario pelaksanaan proses pembelajaran TMP maupun jarak jauh mingguan, yang akan mulai diterapkan pada pada Senin 30 Agustus 2021 mendatang.

Hal itu, disampaikan oleh Kadisdik Sumedang Agus Wahidin pada Rakor Forkopimda Sumedang, di Gedung Negara Sumedang, Rabu (25/8/2021) sore.

Agus memaparkan, untuk SMP diatur, minggu pertama kelas 7, minggu ke dua kelas 8 dan minggu ke 3 kelas 9. Kemudian minggu ke 4 sekolah akan dikosongkan untuk sterilisasi.

Kemudian untuk Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat serta Kesetaraan, jika melebihi 60 siswa maka tiap minggunya diikuti sebanyak 25%. Namun, jika kurang dari 60 siswa, maka dapat diikuti 33% siswa perminggunya.

“Kami membuat skenario perbulan hanya satu minggu anak belajarnya. Syaratnya prokes dibuat ketat dengan tim Disdik yang dibagi ke 26 kecamatan. Perkiraan dimulai Senin 30 Agustus atau masuk ke minggu ke 1 September,” kata Agus.