Panwaslu Situraja Lakukan Patroli dan Buka Posko Pengaduan di Masa Tenang Pemilu 2024

KORSUM.ID – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Situraja akan melakukan patroli dan membuka posko pengaduan untuk masyarakat memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Patroli dan posko pengaduan ini dilakukan Panwaslu Situraja untuk mencegah segala potensi terjadi pelanggaran di masa tenang Pemilu 2024.

Demikian disampaikan Ketua Panwas Kecamatan Situraja Cecep Setiawan saat menggelar Press Release Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 di Sekretariat Panwaslu Situraja Minggu, 11 Februari 2024.

“Berdasarkan pengalaman pada pemilu 2019, memasuki masa tenang masih tejadi adanya dugaan pelanggaran Pemilu. Untuk itu, lanjut Cecep, pada masa tenang Pemilu 2024 ini, Panwaslu Situraja akan mengadakan patroli dengan melibatkan unsur PKD (Pengawas Kelurahan Desa), Pengawas TPS dan dibantu juga dengan pihak berwenang lainnya,” kata Cecep.

“Patroli ini dilakukan untuk mencegah potensi-potensi terjadinya pelanggaran di masa tenang Pemilu 2024,” tambahnya.

Lebih lanjut Cecep menuturkan, elain melakukan patroli, Panwaslu Situraja juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang akan mengadukan adanya indikasi atau dugaan pelanggaran Pemilu di masa tenang.

“Kami juga akan berupaya untuk mengantisipasi ataupun mencegah serangan pajar yang berpotensi terjadi di wilayah Situraja,” tegasnya.

Untuk itu, Cecep mengimbau agar pada pengurus Parpol, relawan, tim sukses ataupun simpatisan peserta Pemilu agar tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang ini.

“Kami juga telah mengimbau dengan berkirim surat imbauan kepada seluruh pengurus Parpol untuk menghindari segala potensi yang dapat melanggar, mulai dari pemasangan APK, metode kampanye dan sebagainya,” ungkapnya.

Dan memasuki masa tenang ini juga, Cecep menambahkan, Panwaslu Situraja telah melaksanakan Apel Pencanangan Gerakan Sumedang bebas APK dan dilanjutkan dengan penertiban dengan melibatkan semua unsur mulai dari PPK, Parpol peserta Pemilu, unsur Satpol PP dan sebagainya.

“Hari ini setelah apel, kami langsung melakukan penertiban di sepanjang jalan protokol di wilayah Kecamatan Situraja. Dan nanti akan dilanjutkan dengan penertiban APK yang berada di wilayah-wilayah hingga ke pelosok Desa yang ada di Kecamatan Situraja,” ujarnya menandaskan.