SKPD  

Kesadaran Pemilik Kendaraan, Untuk Uji KIR di Sumedang Rendah

Pelayanan Kir di Dishub Sumedang

Sumedang, KORSUM – Tingkat Kesadaran para pemilik kendaraan di Sumedang masih rendah untuk melakukan Uji KIR Kelayakan kendaraannya.

Tercatat pada tahun 2020 ini, dari 10.887 unit kendaraan, hanya sekitar 5160 kendaraan yang melakukan uji, sisanya 5727 unit tidak melakukan uji kelayakan kendaraan.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2019, tentunya terjadi penurunan yang signifikan pada tahun 2020 ini. Dimana pada tahun 2019 lalu, hingga Bulan November saja tercatat ada 6931 kendaraan yang melakukan uji KIR, sedangkan saat ini hanya 5160 kendaraan saja. Jadi ada selisih 1771 kendaraan yang pada tahun ini melakukan tidak melakukan Uji KIR, jika berkaca dari capaian 2019 lalu,” kata Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang, Sule Sulaeman saat dikonfirmasi KORSUM, di Ruang Kerjanya. Kamis (3/12).

Sule menuturkan, ada berbagai faktor penyebab terkait rendahnya kesadaran pemilik kendaraan untuk melakukan uji kelayakan kendaraan saat ini.

“Bisa saja mereka beralasan karena terdampak Covid-19, atau memang tidak berniat untuk melakukan uji kelayakan kendaraannya sama sekali. Padahal, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi mengenai pentingnya Uji KIR, baik melalui sosialisasi di Minggon Kecamatan ataupun melalui Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Minimnya kesadaran untuk Uji KIR tersebut, sambung Sule, berdampak terhadap tidak tercapainya Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil Pengujian Kendaraan Bermotor pada tahun 2020 ini. Dimana
Target PAD di tahun 2020 ini, yaitu Rp. 840,574.200.

“Memasuki awal Desember ini baru mencapai 45 persen saja. Jadi kami sangat pesimis akan mencapai target,” kata Sule.

Adapun uji kendaraan bagi angkutan umum dan angkutan barang, Kata Sule, itu merupakan satu kewajiban dan sudah diamanatkan dalam undang-undang. Selain itu dengan dilakukannya pengujian, bisa diketahui kelayakan kendaraan/angkutan tersebut layak atau tidaknya beroprasi.

“Kendaraan itu wajib diuji, untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan kendaraan saat dioprasikan,” terangnya.

Sule menambahkan, salah satu solusi agar PAD dari hasil pengujian kendaraan bermotor ini meningkat, yaitu Mobil Uji keliling. Karena jika mobil uji keliling itu ada, tentu akan menyasar kendaraan yang belum melakukan Uji KIR.

“Kalau saat ini, kita hanya menunggu saja disini, ada yang datang baru kita layani. Sedangkan jika ada Mobil Uji keliling, tentunya kita bisa jemput bola dan terus secara mobile meyisir kendaraan yang belum melakukan Uji KIR. Solusi itu, sudah saya sampaikan, namun karena terbentur anggaran dan adanya wabah Covid-19 ini, usulan tersebut belum juga bisa terealisasi,” tandasnya.